Marzuki Alie: Silakan Proyek DPR Dibuka Semua

Jakarta - Proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR seluas 800 meter persegi senilai Rp 20 miliar lebih menuai kritikan. Sejumlah kalangan mencium proyek ini penuh mark up dan titipan orang penting di Sekretariat Jenderal (Setjen) dan pimpinan DPR.

Benar atau tidaknya, Ketua DPR Marzukie Alie dan Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh pun sama-sama melaporkan proyek-proyek yang dicurigai janggal itu ke KPK). Keduanya mengaku siap mundur bila KPK menyatakan terlibat dan lalai dalam proyek itu. "Kalau Ketua DPR dinyatakan terlibat, saya siap berhenti. Ini sama dengan Sekjen, Sekjen juga akan berhenti,” tegas Marzuki Alie.

Berikut wawancara M Rizal dari majalah detik dengan Marzuki Alie yang didampingi Sekjen DPR Nining Indra Saleh di rumah dinas Marzuki di Jl Widya Chandra III No 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan:

Proyek di lingkungan Sekjen DPR selalu kacau, termasuk renovasi ruang rapat Banggar. Bagaimana tanggapan Anda?
Sebenarnya tidak ada kekacauan. Ini kan persoalannya DPR sedang terpuruk. DPR kan sekarang ini sedang disorot masyarakat. Begitu ada kaitan dengan proyek-proyek DPR kan menjadi tumbal. Kalau kinerja DPR bagus, nggak ada masalah. Jadi ini menjadi hal yang luar biasa karena kinerja DPR selama ini dianggap bermasalah. Ada yang korup, ada yang masuk penjara, ada yang macam-macam. Akibatnya, opini masyarakat terhadap DPR sudah tidak benar lagi. Apa pun yang dikerjakan DPR selalu salah. 

Tapi, tak hanya masyarakat, sejumlah anggota DPR juga memprotes proyek ruang rapat Banggar. Bagaimana tanggapan Anda?

Kalau ada yang nggak beres atau apa pun, biarlah kepada penegak hukum yang menilai. Kita kan memang bukan pihak yang mengaudit, tapi hanya masalah kepatutan. Dalam situasi seperti ini, ketika DPR mengalami krisis ketidakpercayaan dari masyarakat, dan kita membangun gedung yang mewah ini, ini yang tidak patut.
Kalau nanti ini ada yang main atau tidak, itu yang ahlinya pemeriksa, biar ini diserahkan KPK. Makanya saya Jumat (20 Januari 2012) datang ke KPK bersama Sekjen DPR Ibu Nining Indra Saleh. Biar tidak saling lempar. Bukan saya menyalahkan Sekjen, saya tidak menyalahkan orang, kok. Kita bicara lembaga, lembaga dalam kondisi seperti ini.

Kalau Ketua DPR dinyatakan terlibat, saya siap berhenti. Ini sama dengan Sekjen, Sekjen juga akan berhenti. Jadi kita clear. Biar masyarakat melihat kita serius mengurus lembaga ini. Kita tidak lips service. 

Yang dilaporkan ke KPK itu kasus apa saja?
Semua kasus yang diributkan itu. Jadi bukan hanya soal Banggar saja. Silakan proyek yang ada dibuka semua. Jadi kalau kata KPK nanti tidak ada penyimpangan, selesai, rakyat tidak usah ribut lagi. Kan KPK yang ngomong, lembaga yang kita anggap sangat kredibel dalam soal ini. Kan itu juga harapan masyarakat. Makanya saya penuhi itu.

Tapi banyak kasus hukum atau dugaan korupsi dalam proyek ini sering dibawa ke ranah politik?
Kalau kasus-kasus ini larinya ke persoalan politik, saya tidak bisa komentar. Politis ini mau dibawa ke mana arah anginnya, mau dibawa kepentingan siapa, kita tidak usah bicara itu. Biarkan saja. Yang penting realitasnya bagaimana. Kalau ada korupsi ya selesaikan.

Dalam proyek ruang rapat Banggar ada yang menilai Anda dilewati Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR?
Begini. Sama dengan Ketua DPR, di mana ada alat kelengkapan DPR, apa saya harus tahu semua? DPR itu bukan seperti lembaga eksekutif bahwa semua mekanisme, ketua harus tahu. Ini kan lembaga politik, kalau sudah bagi pekerjaan dan mereka sudah ada keputusan, ya, itu yang kita hargai, tidak harus ke saya lagi kan?
Cuma saya pesan, Bu Sekjen kalau ada hal yang krusial dan penting, tolong kasih tahu saya. Nah, dalam kasus renovasi ruang rapat Banggar, Bu Sekjen kelupaan. Itu kalau Bu Sekjen laporan ke saya, tentunya sejak awal saya sudah protes ini, ini balikin atau bagaimana, kira-kira begitu. Saya marahi Bu Sekjen, karena saya tidak dilapori ini. 

Seberapa penting peran BURT ini sebenarnya? 
Sebenarnya kan tidak perlu BURT itu. Setjen DPR ini kan pemerintah, biarkanlah pemerintah yang mengatur di situ, karena ada standar-standar negara. Tanya anggota DPR, ruangan kurang? Biarlah mereka-mereka (pemerintah) yang menghitung. Kan ada tim pekerjaan umumnya (PU), ada tim teknisi setjennya. 
Jadi DPR ini fokus kerja kedewanan saja, tidak usah lagi memikirkan soal mau bangun gedung dan ini-itu, itu sudah tak beres. Tapi itu (gedung baru) kan dari hasil keputusan yang lalu. Saya kan cuma ketimpahan saja. Ketua DPR merangkap Ketua BURT, itu dalam UU-nya. Tapi di sana (BURT-red) juga, saya tidak seperti chairman atau direktur, yang bisa mengatur atau memecat bawahan, tidak bisa. Jadi saya sifatnya hanya mengkoordinasikan saja.

Jadi artinya BURT ini harus dibubarkan?
Ya, itu nanti diserahkan dalam revisi UU-nya. Kan kita melaksanakan UU yang dihasilkan DPR periode lalu, itu kan masalahnya. 

Kapan UU itu akan direvisi?
Nanti sekaligus dengan revisi RU tentang politik tahun ini, seperti UU Pemilu dan UU MD3.


Sumber : Detik news

Tidak ada komentar:

Posting Komentar