Putri Indonesia Itu Kini jadi Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi janjinya untuk memberikan berita bagus mengenai perkembangan kasus suap wisma atlet. Berita itu adalah KPK resmi menetapkan politisi Demokrat, Angelina Sondakh (AS), sebagai tersangka.

"Berdasarkan pengembangan penyidikan kasus suap wisma atlet, kami menemukan fakta-fakta hukum baru dan 2 alat bukti. Kami berkesimpulan bahwa dalam kasus ini ditemukan tersangka baru dari pengembangan kasus sebelumnya. Kami tetapkan AS sebagai tersangka baru yang didasarkan 2 alat bukti. AS sebelumnya saksi, seorang perempuan," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 3 Februari 2012.

Abraham pun berharap, dengan ditetapkannya Angelina Sondakh sebagai tersangka, kasus suap wisma atlet dapat lebih terbuka terang. "AS ini jadi pintu masuk kita untuk menuntaskan kasus ini," ujar Abraham.

Abraham menuturkan, setelah AS, KPK berharap bisa menetapkan tersangka lain. "Semua yang terlibat dalam kasus Wisma Atlet, kalau ada bukti yang cukup akan kita jadikan tersangka," tegasnya.

Setelah menetapkan Angelina sebagai tersangka, KPK pun segera menjebloskan Putri Indonesia 2001 itu ke penjara. "Seluruh tersangka, kalau berkasnya menghampiri rampung maka yang bersangkutan akan kami tahan," jelas Abraham.

Menurut Abraham, Angelina Sondakh akan dikenakan Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 atau 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman untuk Pasal 5 dan 11 antara 1-5 tahun. Sedangkan untuk Pasal 12 huruf a, ancaman hukumannya antara 4-20 tahun. Tuduhannya, Angie diduga menerima aliran dana dari proyek wisma atlet.

Kendati begitu, Abraham tidak menegaskan kapan Angelina akan ditahan KPK. Meski demikian, Abraham memastikan bahwa setiap tersangka KPK pasti akan ditahan. "Tidak ada tersangka tindak pidana korupsi yang tidak kami tahan," kata mantan pegiat anti-korupsi dari Sulawesi Selatan ini.

Tanda-tanda Angie bakal menjadi tersangka sudah mulai tercium sejak pagi hari. Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengumumkan bahwa KPK meminta agar Angie dan rekannya di Komisi Olahraga, Wayan Koster, dicegah bepergian ke luar negeri selama 1 tahun, efektif mulai 3 Februari 2012.

"Surat yang ditandatangani Ketua KPK Abraham Samad tertanggal 3 Februari 2012, meminta dilakukan pencegahan ke luar negeri selama setahun kepada Angelina Sondakh dan Wayan Koster," kata Denny Indrayana melalui pesan singkatnya, Jumat 3 Februari 2012.

Surat permintaan pencegahan atas dua anggota Badan Anggaran DPR itu adalah dalam rangka penyidikan kasus di KPK. "Kami langsung memerintahkan Dirjen Imigrasi untuk melaksanakannya efektif mulai hari ini," ujar Denny.

Mengenai status barunya ini, Angie pun langsung berkomentar. Meski tak langsung, namun melalui akun twitternya @SondakhAngelina dia menyatakan siap menghadapi status barunya ini. Angie pun siap bekerja sama untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

"Semua akan saya hadapi. Sebagai WNI yang taat saya siap bekerja sama meluruskan yang sebenarnya. Ini bukan akhir dari segalanya. Ini adalah awal pembuka semua," tutur Angie dalam akun twitternya.

Dalam kicauan yang lain, Angie weet-nya yang lain, Angie kembali menegaskan sikapnya. "This is not the the end. It's just the beginning. Politics never be a fair play. Cukuplah Allah SWT yang menjadi wakilku dalam menghadapi kedzoliman ini," tutur kekasih mantan penyidik KPK itu.

Anggota Badan Anggaran DPR itu juga menyatakan dia telah menjadi korban dari permainan politik. "Berbicara saja soal Wisma Atlet tidak pernah apalagi meminta dan menerima! Sakti juga permainan itu untuk mengorbankanku," kicaunya.

Sementara Wayan Koster mengaku siap menghadapi sendiri kasusnya ini. Koster mengaku tidak mau meminta bantuan partainya, PDI Perjuangan, untuk keluar dari kasus ini. "Saya tidak mau memberatkan partai. Nanti akan saya hadapi sendiri. Kalau toh butuh bantuan hukum ya nanti akan saya cari sendiri," kata Wayan Koster ketika ditemui di Gedung DPR, Jumat 3 Februari 2012.

Wayan juga mengaku akan kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada jika memang nanti ditetapkan sebagai tersangka. "Ngapain saya berontak? Saya akan datang ke KPK kalau dipanggil," kata dia.

Artis, Apel, Pelumas

Dugaan keterlibatan Angelina Sondakh dalam kasus suap wisma atlet ini berulang kali diungkapkan rekannya, Muhammad Nazaruddin. Saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 7 Desember 2011. Kemudian pada hari ini, Nazar yang duduk sebagai terdakwa, kembali membeberkan keterlibatan Angie.

Menurut Nazaruddin, Anggie-lah yang telah membuka sendiri keterlibatannya dalam kasus wisma atlet. Menurut Nazar, Angie menceritakan keterlibatannya saat dipanggil Tim Pencari Fakta Partai Demokrat. "Perannya saat dikejar tim TPF itu diakui Angie semua," ujarnya.

Mantan Bendahara Partai Demokrat itu mengatakan bahwa Angie bersama Wayan Koster menyerahkan uang fee proyek wisma atlet senilai Rp9 miliar kepada Mirwan Amir. "Serahkan ke Anas Rp2 miliar, Angie cuma nikmati Rp1,5 miliar dan Rp1,5 miliar ke pimpinan lain," ujarnya

Nazar mengatakan bahwa penjelasan kepada Tim Pencari Fakta berlangsung di ruang fraksi. Selain dirinya, pertemuan juga dihadiri Benny K Harman, Edy Sitanggang, Mirwan Amir, Max Moein, Mahyudin, M Nasir, dan Angie.

Anas sudah membantah tudingan terlibat dalam kasus wisma atlet. Meskipun namanya disebut-sebut dalam persidangan dengan terdakwa Nazaruddin.

"Karena itu lah, kalau soal hukum jangan bekerja dengan opini. Kalau bekerja dengan opini yang terjadi adalah "peradilan jalanan." Jadi sebut saja begini, saya ini kan bukan tersangka, bukan terdakwa, saksi saja bukan. Tapi seolah-olah saya ini terpidana. Itu karena opini yang dibentuk. Kalau menuntut keadilan hukum,  ya dekati secara hukum."

Selain Nazar, nama Angie juga kerap disebut-sebut anak buah bos PT Permai Group itu di persidangan. Adalah Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, dan Oktarina Furi yang menyebut mengenai peran Angie yang meminta uang.

Saat bersaksi untuk Nazaruddin pada 16 Februari, terpidana suap Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, membeber peran Angelina. "Ibu Angie minta uang karena sedang ada pembahasan anggaran Kemenpora. Ada (proyek pembangunan fasilitas olahraga di) Hambalang atau (pembangunan) Wisma Atlet. Dia bilang butuh uang untuk menggolkan anggaran," kata Rosa.

Menurut mantan anak buah Nazar di PT Anak Negeri itu, Angelina telah menerima uang dari dirinya terkait proyek pembangunan wisma Atlet SEA Games di Palembang. "Waktu itu kantor (PT Anak Negeri) mengeluarkan Rp10 miliar. Sebanyak Rp5 miliar untuk Angie, Rp5 miliar sisanya saya tidak tahu. Sebab, kalau tidak diberi uang, susah turun anggaran," ujar Rosa.

Rosa menambahkan, uang yang ia serahkan kepada Angie itu untuk uang muka anggaran proyek. "Saya tanya sama Bu Angie, ‘Bu ini untuk apa ya?’ Terus Bu Angie bilang, ‘Biasa, untuk pimpinan-pimpinan kita di Banggar (Badan Anggaran DPR). Kalau Ketua Besar kenyang, kita kan enak,'" kata Rosa menirukan ucapan Angelina.

Permintaan Angie ini, imbuh Rosa, dia teruskan kepada Nazaruddin selaku atasannya, sebab jika uang tak mengalir, Rosa yakin anggaran akan mandeg dan tidak turun untuk proyek Kemenpora itu.

Rosa pun mengungkapkan memiliki sejumlah istilah untuk berbicara dengan Angie, yang dipanggil sebagai Ibu Artis. Istilah-istilah yang kerap digunakan saat bercakap-cakap dengan Angelina, seperti apel malang, washington, pelumas, semangka, dan ketua besar.

Mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, Yulianis, juga membeberkan keterlibatan Angie. "Angelina Sondakh dan Wayan Koster mendapat Rp5 miliar," kata Yulianis saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012.

Yulianis mengungkap adanya catatan pengeluaran uang untuk menggiring proyek di Kemenpora dan Komisi X DPR. "Bu Mindo Rosalina Manulang mengatakan ada yang ke Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Paul Nelwan. Ada juga yang ke Angelina Sondakh dan Wayan Koster," kata dia.

Lebih lanjut Yulianis merinci, berdasarkan catatannya, Paul Nelwan mendapat aliran dana sebesar Rp150 juta. Yulianis juga mengatakan, terdakwa Nazaruddin dalam rapat pernah menyebut nama Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Paul Nelwan terkait penggiringan proyek.

Sedangkan Oktarina Furi, staf keuangan di PT Permai Group, juga mengungkapkan kebiasaan bosnya mengalirkan uang ke DPR. Untuk proyek wisma atlet ini, Oktarina mengaku bosnya itu mengalirkan dana hingga US$1,1 juta ke Senayan. "Pak Nazaruddin meminta uang tetapi urusannya lebih banyak ke teman-teman di DPR RI," kata Yulianis saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 25 Januari 2012.

Yulianis menjabarkan, dari permintaan Nazaruddin, dia sudah mengeluarkan uang sebesar US$450 ribu pada 30 April 2010. Kemudian, pada tanggal yang sama juga dikeluarkan uang sebesar US$50 ribu, US$200 ribu, dan US$400 ribu.

Mengenai kesaksian-kesaksian itu, Angie sudah membantahnya. "Saya sudah cukup dizalimi, saya ingin tahu apa pernah mereka bicara (dengan saya). Soal Kemenpora tidak pernah membicarakan. Lillahi ta'ala saya," kata Angelina.

Angie menambahkan, tidak akan terus berdiam diri. Dia mengatakan akan menjelaskan semuanya suatu saat nanti, bahwa tak ada uang sepeser pun yang pernah diterimanya. "Aku selama ini diam. Apa karena aku janda, karena aku diam terus, (maka terus dituding). Pada saatnya aku akan bilang, aku nggak pernah (terlibat)," tegas Angelina.


Harta Naik 10 Kali Lipat


Harta milik politisi Demokrat, Angelina Sondakh diketahui melonjak drastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Angie melaporkan hartanya sebanyak 2 kali yakni pada 2003 dan 2010.

Pada 2003 atau sebelum menjadi anggota DPR, Angie mencatatkan hartanya sebesar Rp618 juta. Namun, pada 2010, harta Angie melonjak menjadi Rp6,155 miliar. Atau naik hingga 10 kali lipat.

Rinciannya, pada 21 Juli 2010, Angelina melaporkan harta tidak bergerak senilai total Rp2,8 miliar yang terdiri dari sebidang tanah di Bandung, Jawa Barat senilai Rp2 miliar dan tanah serta bangunan di Jakarta seharga Rp825 juta.

Sementara pada 2003, harta tidak bergerak Angelina hanya berupa tanah dan bangunan di Tangerang senilai Rp151 juta.

Untuk harta tidak bergerak, pada 2010, Angelina melaporkan kepemilikan alat transportasi yang nilai totalnya Rp1,184 miliar. Alat transportasi yang dilaporkan Angelina itu terdiri dari mobil BMW X5 keluaran 2005 seharga Rp630 juta, mobil Honda CR V keluaran 2008 senilai Rp174 juta, Toyota Kijang Inova keluaran 2008 seharga Rp180 juta, BMW Rp150 juta keluaran 2009, dan alat transportasi lain merek Bombardier keluaran 2001 seharga Rp50 juta.

Sedangkan pada 2003, nilai kendaraan Angelina hanya Rp377,9 juta yang terdiri dari mobil Hyundai Trajet keluaran 2002 senilai Rp209,5 juta dan Toyota Vios keluaran 2004 seharga Rp168,4 juta.

Kemudian pada 2010, Angelina melaporkan harta bergerak lainnya berupa batu mulia senilai Rp165 juta, surat berharga senilai Rp1,21 miliar ditambah US$149, serta giro setara kas seharga Rp770 juta dan US$9.479.

Sementara pada 2003, Angelina hanya melaporkan kepemilikan harta bergerak lain berupa batu mulia senilai Rp38,7 juta, giro dan setara kas seharga Rp50 juta, dan US$7.500.

Penetapan Angie sebagai tersangka langsung mendapat reaksi dari petinggi Demokrat. Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, Jafar Hafsah menyatakan partainya menghargai atas proses hukum Angelina Sondakh di KPK.

Untuk itu, partai juga akan memberikan bantuan hukum kepada Angie. "Pengacara tergantung siapa yang diinginkan Angie," kata Jafar kepada wartawan, Jumat 3 Februari 2012.

Dia berharap Angie bisa menjalani proses hukum kasus ini dengan baik sehingga bisa mengungkap semua dengan terang benderang. "Partai menyerahkan pada proses hukum. Kalau persoalan hukum, kita serahkan kepada proses hukum," kata Jafar.

Meski demikian, Demokrat pun berencana menonaktifkan Angie dalam kepengurusan di DPP Demokrat. "Akan dinonaktifkan terhadap jabatan-jabatan di partai juga dinonaktifkan. Tapi itu akan melalui proses administrasi partai dan sejenisnya," kata Ketua DPP Demokrat Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum, Didi Irawady Syamsuddin, kepada VIVAnews.com.

Menurut Didi, mekanisme Partai Demokrat itu memberlakukan penonaktifan bagi kader yang sudah berstatus tersangka. Didi menekankan bahwa aturan partai seperti ini mungkin hanya berlaku di Demokrat. Biasanya, kata dia, partai baru akan menonaktifkan kadernya setelah berkekuatan hukum tetap.

"Itu sudah komitmen partai kami yang tentu menjadi konsekuensi semua. Itu sebagai bentuk keseriusan kami memerangi korupsi," kata Didi yang juga anggota Komisi III DPR bidang hukum ini.

Bagi Didi, keputusan resmi nonaktif Angelina Sondakh yang juga anggota Badan Anggaran DPR itu belum bisa dikeluarkan. Karena harus melalui beberapa proses internal organisasi partai.

Meski begitu, Didi meyakinkan bahwa keputusan resmi penonaktifan Angelina Sondakh pasti akan dikeluarkan oleh partai. "Prosedur itu tidak lama," kata Didi yang juga putra dari Menteri Hukum dan HAM yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan Demokrat, Amir Syamsuddin ini.

Di sisi lain, Demokrat mengimbau agar Angelina Sondakh untuk kooperatif kepada KPK. Angelina juga diimbau untuk membongkar kasus yang telah menyeret Nazaruddin ini. "Kami juga meminta agar Angie menghormati proses hukum," tegas Didi yang masih berada di luar Jakarta ini.

Kasus wisma atlet ini terbongkar saat KPK menangkap tangan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram yang sedang menerima uang dari Mindo Rosalina Manulang dan Mohammad El Idris pada April 2011. Saat ini, ketiganya sudah berstatus sebagai terpidana.

Wafid dihukum 3 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti menerima suap dari Rosa dan Idris. Sedangkan dua nama terakhir juga dinyatakan bersalah masing-masing divonis 2,5 tahun dan 2 tahun penjara. Rosa dan Idris terbukti menyuap penyelenggara negara seperti Nazaruddin dan Wafid.
Sumber :  VIVAnews 

Isu Satu Suara Dibeli Rp 5 Miliar, Telepon Hakim Agung Disadap?

Jakarta - Isu satu suara hakim agung dalam pemilihan Ketua Mahkamah Agung (MA) dibeli Rp 5 miliar terus beredar. Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengawas hakim pun terus memantau perkembangan ini. Adakah penyadapan telepon hakim agung?

"KY pantau terus jika ada indikasi politik uang," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshari Saleh, saat berbincang dengan detikcom, Senin (30/1/2012).

Hingga saat ini, Imam masih percaya jika pemilihan nanti bebas dari jual beli suara. Namun pihaknya tetap waspada untuk melakukan langkah-langkah preventif.

"KY mempunyai kewenangan mengawasi perilaku hakim di dalam dan di luar sidang. KY berharap tidak ada politik uang," terang mantan politisi PKB ini.

KY mengimbau kepada hakim agung apabila menemukan penawaran jual beli suara segera melaporkan ke KY. Tidak hanya itu, untuk langkah hukum bisa langsung melapor ke KPK.

"Bagaimana masa depan penegakkan hukum kalau pemimpinnya menang karena uang?" sambung mantan wartawan senior ini.

"Apakah KY melakukan penyadapan telepon terhadap hakim agung?" tanya detikcom.

"Masa penyadapan bilang-bilang. Kalaupun iya dilakukan dengan aparat terkait," jawab Imam.

MA membenarkan beredarnya isu satu suara Rp 5 miliar. MA telah mendengar isu satu suara hakim agung dihargai mulai Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar.

"Sampai sekarang saya tidak tahu kebenarannya. Isu itu memang ada, kita waspadai akan adanya hal itu. Saya kira kalau itu terjadi bisa terjadi demoralisasi di MA," kata Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, calon Ketua MA adalah hakim agung yang sudah menjadi pejabat struktural di MA. Peluang tersebut diberikan kepada seluruh Ketua Muda MA, kecuali yang sudah mendekati pensiun. Pemilihan pemilihan Ketua MA dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan publik pada 8 Februari 2012. Mereka yang memiliki hak suara adalah 54 hakim agung.

Mereka adalah:

1. Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Abdul Kadir Mappong
2. Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial, Ahmad Kamil
3. Ketua Muda Tata Usaha Negara (TUN), Paulus Effendi Lotulung
4. Ketua Muda Pidana Umum, Artidjo Alkostar
5. Ketua Muda Agama, Andi Syamsu Alam
6. Ketua Muda Perdata Khusus, Mohammad Saleh
7. Ketua Muda Militer, Imron Anwari
8. Ketua Muda Pembinaan, Widayatno Sastro Hardjono
9. Ketua Muda Pengawasan, Hatta Ali.

Marzuki Alie: Silakan Proyek DPR Dibuka Semua

Jakarta - Proyek renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR seluas 800 meter persegi senilai Rp 20 miliar lebih menuai kritikan. Sejumlah kalangan mencium proyek ini penuh mark up dan titipan orang penting di Sekretariat Jenderal (Setjen) dan pimpinan DPR.

Benar atau tidaknya, Ketua DPR Marzukie Alie dan Sekretaris Jenderal DPR Nining Indra Saleh pun sama-sama melaporkan proyek-proyek yang dicurigai janggal itu ke KPK). Keduanya mengaku siap mundur bila KPK menyatakan terlibat dan lalai dalam proyek itu. "Kalau Ketua DPR dinyatakan terlibat, saya siap berhenti. Ini sama dengan Sekjen, Sekjen juga akan berhenti,” tegas Marzuki Alie.

Berikut wawancara M Rizal dari majalah detik dengan Marzuki Alie yang didampingi Sekjen DPR Nining Indra Saleh di rumah dinas Marzuki di Jl Widya Chandra III No 10, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan:

Proyek di lingkungan Sekjen DPR selalu kacau, termasuk renovasi ruang rapat Banggar. Bagaimana tanggapan Anda?
Sebenarnya tidak ada kekacauan. Ini kan persoalannya DPR sedang terpuruk. DPR kan sekarang ini sedang disorot masyarakat. Begitu ada kaitan dengan proyek-proyek DPR kan menjadi tumbal. Kalau kinerja DPR bagus, nggak ada masalah. Jadi ini menjadi hal yang luar biasa karena kinerja DPR selama ini dianggap bermasalah. Ada yang korup, ada yang masuk penjara, ada yang macam-macam. Akibatnya, opini masyarakat terhadap DPR sudah tidak benar lagi. Apa pun yang dikerjakan DPR selalu salah. 

Tapi, tak hanya masyarakat, sejumlah anggota DPR juga memprotes proyek ruang rapat Banggar. Bagaimana tanggapan Anda?

Kalau ada yang nggak beres atau apa pun, biarlah kepada penegak hukum yang menilai. Kita kan memang bukan pihak yang mengaudit, tapi hanya masalah kepatutan. Dalam situasi seperti ini, ketika DPR mengalami krisis ketidakpercayaan dari masyarakat, dan kita membangun gedung yang mewah ini, ini yang tidak patut.
Kalau nanti ini ada yang main atau tidak, itu yang ahlinya pemeriksa, biar ini diserahkan KPK. Makanya saya Jumat (20 Januari 2012) datang ke KPK bersama Sekjen DPR Ibu Nining Indra Saleh. Biar tidak saling lempar. Bukan saya menyalahkan Sekjen, saya tidak menyalahkan orang, kok. Kita bicara lembaga, lembaga dalam kondisi seperti ini.

Kalau Ketua DPR dinyatakan terlibat, saya siap berhenti. Ini sama dengan Sekjen, Sekjen juga akan berhenti. Jadi kita clear. Biar masyarakat melihat kita serius mengurus lembaga ini. Kita tidak lips service. 

Yang dilaporkan ke KPK itu kasus apa saja?
Semua kasus yang diributkan itu. Jadi bukan hanya soal Banggar saja. Silakan proyek yang ada dibuka semua. Jadi kalau kata KPK nanti tidak ada penyimpangan, selesai, rakyat tidak usah ribut lagi. Kan KPK yang ngomong, lembaga yang kita anggap sangat kredibel dalam soal ini. Kan itu juga harapan masyarakat. Makanya saya penuhi itu.

Tapi banyak kasus hukum atau dugaan korupsi dalam proyek ini sering dibawa ke ranah politik?
Kalau kasus-kasus ini larinya ke persoalan politik, saya tidak bisa komentar. Politis ini mau dibawa ke mana arah anginnya, mau dibawa kepentingan siapa, kita tidak usah bicara itu. Biarkan saja. Yang penting realitasnya bagaimana. Kalau ada korupsi ya selesaikan.

Dalam proyek ruang rapat Banggar ada yang menilai Anda dilewati Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR?
Begini. Sama dengan Ketua DPR, di mana ada alat kelengkapan DPR, apa saya harus tahu semua? DPR itu bukan seperti lembaga eksekutif bahwa semua mekanisme, ketua harus tahu. Ini kan lembaga politik, kalau sudah bagi pekerjaan dan mereka sudah ada keputusan, ya, itu yang kita hargai, tidak harus ke saya lagi kan?
Cuma saya pesan, Bu Sekjen kalau ada hal yang krusial dan penting, tolong kasih tahu saya. Nah, dalam kasus renovasi ruang rapat Banggar, Bu Sekjen kelupaan. Itu kalau Bu Sekjen laporan ke saya, tentunya sejak awal saya sudah protes ini, ini balikin atau bagaimana, kira-kira begitu. Saya marahi Bu Sekjen, karena saya tidak dilapori ini. 

Seberapa penting peran BURT ini sebenarnya? 
Sebenarnya kan tidak perlu BURT itu. Setjen DPR ini kan pemerintah, biarkanlah pemerintah yang mengatur di situ, karena ada standar-standar negara. Tanya anggota DPR, ruangan kurang? Biarlah mereka-mereka (pemerintah) yang menghitung. Kan ada tim pekerjaan umumnya (PU), ada tim teknisi setjennya. 
Jadi DPR ini fokus kerja kedewanan saja, tidak usah lagi memikirkan soal mau bangun gedung dan ini-itu, itu sudah tak beres. Tapi itu (gedung baru) kan dari hasil keputusan yang lalu. Saya kan cuma ketimpahan saja. Ketua DPR merangkap Ketua BURT, itu dalam UU-nya. Tapi di sana (BURT-red) juga, saya tidak seperti chairman atau direktur, yang bisa mengatur atau memecat bawahan, tidak bisa. Jadi saya sifatnya hanya mengkoordinasikan saja.

Jadi artinya BURT ini harus dibubarkan?
Ya, itu nanti diserahkan dalam revisi UU-nya. Kan kita melaksanakan UU yang dihasilkan DPR periode lalu, itu kan masalahnya. 

Kapan UU itu akan direvisi?
Nanti sekaligus dengan revisi RU tentang politik tahun ini, seperti UU Pemilu dan UU MD3.


Sumber : Detik news

Heboh Proyek Ratusan Miliar Rupiah di Senayan

Jakarta - Dua layar LED berukuran 3x2 meter persegi berdiri tegak di pintu masuk utama Gedung DPR RI. Tinggi layar itu 3 meter. Nantinya, wajah para pimpinan DPR dan sejumlah kegiatan yang dilakukan para anggota dewan akan tampil di layar itu.

Layar itu menjadi salah satu proyek DPR yang kini menjadi sorotan karena dinilai menghambur-hamburkan uang. Biaya untuk membangun layar itu memang tidak murah. Informasi yang diperoleh majalah detik, dana layar itu sekitar Rp 4,8 miliar.

Selain layar, banyak proyek lainnya yang juga jadi kontroversi. Misalnya renovasi rungan Banggar yang mencapai Rp 20 miliar lebih. Lalu pembuatan kalender 2012. Kalender setebal 13 halaman yang berisi foto kegiatan pimpinan DPR menghabiskan biaya cetak yang konon mencapai Rp 1,3 miliar. 

Kemudian juga renovasi toilet Rp 2 miliar, pembangunan tempat parkir motor Rp 3 miliar, serta biaya pemberian makan rusa sebesar Rp 598 juta. Aneka proyek �ini masuk dalam mata anggaran proyek di DPR 2011 yang total jumlahnya Rp 180.028.964.000.

Proyek-proyek DPR itu �jelas tidak rasional terutama anggaran yang digunakannya terlalu besar. Proyek itu juga sangat rawan penyimpangan apalagi pengawasan Sekjen DPR dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR selama ini sangat lemah.

Sumber majalah detik yang merupakan salah satu kepala seksi di Sekjen DPR, mengakui mark up sudah merupakan hal lumrah di DPR. Tapi untuk kasus renovasi ruang Banggar sudah keterlaluan.

"Itu cari untung gede banget. Tapi gimana ya, kita (Sekjen) hanya menyesuaikan permintaan anggota dewan juga," ujar sumber itu tanpa mau menyebut nama anggota dewan yang dimaksud.

Sekjen DPR Nining Indra Saleh saat ditemui majalah detik saat dipanggil ke rumah dinas Ketua DPR Marzuki Alie, enggan memberikan tanggapan soal maraknya penggelembungan harga dalam setiap proyek di DPR. "Sudah lah. Saya tidak mau bicara lagi. Takut salah lagi nanti," ujarnya singkat.

Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Uchok Sky Khadafi menduga telah terjadi mark up dalam proyek DPR itu. Ia menuding DPR hanya membual saat menyatakan membatalkan proyek gedung baru DPR. 

Uang untuk proyek gedung baru itu ternyata dialihkan untuk proyek perawatan gedung DPR selama tahun 2012 tercatat nilai totalnya sama, yakni mencapai Rp 500 miliar. 

Uchok mengingatkan keuangan DPR sebelumnya juga banyak yang bocor. BPK menemukan banyak penguapan pada keuangan DPR 2010. Misalnya kelebihan pembebanan biaya pada pekerjaan perkuatan struktur Gedung Nusantara I DPR �dengan nilai borongan sebesar �Rp 7,4 miliar, termasuk PPN 10%. 

Hasil audit BPK muncul beberapa item pekerjaan persiapan sekitar Rp 67 juta yang �seharusnya tidak dibebankan dalam nilai kontrak. Sebab �kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan itu menggunakan fasilitas Sekjen DPR.



Misalnya, kontraktor mencantumkan biaya keamanan proyek sebesar Rp 12,5 juta, biaya kebersihan dan buang sampah sebesar Rp 45,7 juta, serta biaya P3K dan pemadam kebakaran yang jumlahnya sebesar Rp 8,7 juta. "Seharusnya item-item itu tidak dimasukan. Sebab merupakan fasilitas yang telah dimiliki Sekjen DPR," kata Uchok.


Penguapan lainnya terjadi dalam proyek pekerjaan bongkar dan pasang plafon yang nilai kontraknya sebesar �Rp 53,3 juta. Padahal ternyata dari realisasi proyek semestinya hanya menghabiskan dana Rp 3 juta. Dengan kata lain terjadi kelebihan pembayaran Rp 50 jutaan.

"Dari proyek yang kecil saja Sekjen sudah kecolongan seperti ini. Apalagi untuk proyek-proyek yang nilainya besar," kritik Uchok.



Penyimpangan yang dilakukan Sekjen juga bukan hanya soal pengadaan barang dan jasa saja. Dalam pengelolaan inventaris DPR juga kacau. Sejauh ini banyak inventaris yang ada di DPR dibagi-bagikan ke anggota DPR atau keluarganya. 

"Jadi lengkap sudah. Baik pengadaan barang dan jasa maupun barang-barang bekas di DPR sudah menjadi bancakan antara pihak Sekjen dan para anggota dewan," ujar Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang.

Kini ketika proyek ruang Banggar DPR memicu kontroversi, tidak ada yang mau bertanggung jawab. 

Perlu diingat, proyek ruang Banggar hanya merupakan bagian kecil dari proyek perawatan gedung DPR yang nilainya mencapai Rp 500 miliar. Angka yang sama dengan nilai gedung baru DPR yang dibatalkan.

Saat ini kalangan DPR sibuk saling tuding dari proyek Rp 20 miliar itu. Lantas siapa pula yang akan bertanggung jawab dari proyek sisanya, senilai Rp 480 miliar bila ada masalah? Barangkali, penanggungjawabnya nanti hanya hantu.


sumber : Detik news

Kursi DPR rasa Ferrari

Jakarta - Deretan kursi warna hitam tampak tersusun rapi di atas karpet impor dari Timur Tengah yang menghampar di seantero ruang rapat Banggar DPR. Kursi-kursi yang diimpor dari Jerman itu terlihat masih ditutupi plastik. Hadirnya kursi-kursi impor itu seakan menambah kesan mewah ruangan yang biaya renovasinya menghabiskan Rp 20 miliar. 

Selain masih baru, kursi impor ini jadi menarik perhatian karena berbeda dari kursi yang selama ini ada di setiap ruang rapat DPR. Sebab, selama ini di setiap ruang rapat DPR kursinya berbahan kayu yang dilapisi busa dan kain beludru. Sementara kursi di ruang Banggar yang baru adalah kursi kantor yang rangkanya terbuat alumunium. Sementara kursi jok terbuat dari busa poliuretan mencakup dalam tiga_dimensi mesh kain spacer sutra. 

Kursi-kursi yang nantinya dipakai para anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR ibaratnya bak mobil Ferrari. Sangat berkelas dan nyaman digunakan. Kursi yang dipakai ruangan Banggar adalah kursi ID Concept yang diproduksi Vitra, perusahaan mebel asal Jerman. Kursi bertipe ID Concept, merupakan varian terbaru yang diproduksi Vitra yang diluncurkan di pasaran Asia pada pertengahan 2011. �Ad apun untuk ruang rapat Banggar DPR tipe yang dipasok �adalah ID Trim, dan ID Trim L.

�"Untuk ID Trim L, DPR memesan 4 unit untuk pimpinan Banggar. Kalau tipe ID Trim yang untuk anggota Banggar sebanyak 173 unit," ujar karyawati PT Dekorindo Selbytra Nugraha (DSN), Veronika, kepada majalah detik.

PT DSN yang beralamat di Jalan Kemang Selatan, Nomor 89 merupakan agen tunggal kursi merek Vitra di Indonesia. Perusahaan milik Selby Nugraha Rahman ini sudah menjadi agen tunggal kursi merek Vitra �sejak 20 tahun lalu. Nah, lewat PT DSN inilah kursi-kursi merek Vitra kini mengisi ruang rapat Banggar DPR yang baru direnovasi.�

Menurut Selby, kedua kursi itu memiliki banyak keuanggulan. "Kursi yang kami jual memang sangat berguna untuk mencegah sakit di tulang belakang, makanya sering produk ini direkomendasikan oleh konsultan, dan designer untuk pemakaian yang panjang," kata Selby dalam emailnya kepada majalah detik. 

Menurut Veronika, kursi untuk Banggar selain berkualitas juga �bersertifikat resmi untuk sistem egronomicnya.�"Sistem egronomic yang dimiliki ID Concept memungkinkan kursi itu bisa digunakan oleh siapapun. Baik yang bertubuh kecil maupun besar. Kursi ini bergaransi sampai 15 tahun. Jadi wajar harganya mahal," terang Veronika.



Kursi dari perusahaan Selby itu kini menuai kontroversi karena dinilai terlalu mewah dan mahal. Kursi yang didesain Antonio Citterio itu untuk jenis kursi bertipe ID Trim, yang diperuntukan anggota Banggar disebut-sebut harganya Rp 12 juta. Sementara untuk ID Trim L, buat pimpinan Banggar harganya mencapai Rp 24 juta.�

Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Ali Maschan Moesa membenarkan harga kursi impor untuk pimpinan Banggar mencapai Rp 24 juta. �Keterangan itu sebelumnya juga �terucap dari mulut Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi DPR Sumirat.

Kisaran harga itu terucap �saat ditanya salah seorang anggota BK DPR yang berkunjung ke ruangan Banggar, Selasa 17 Januari 2012. Ketika itu, salah seorang anggota BK mengonfirmasi informasi yang beredar bahwa harga satu kursi mencapai Rp 24 juta. Sumirat pun kemudian membenarkan angka itu. 

Sementara Selby justru menyatakan, harga kursi ID Trim adalah�2.393 Euro atau sekitar Rp 27,820 juta,, sedangkan ID Trim L seharga�2.362 Euro atau sekitar Rp 27,459 juta. Sayang Selby yang saat ini masih di luar kota tidak mau memberi jawaban lebih jauh.

Namun dari sejumlah situs yang menawarkan kursi merek Vitra jenis ID Concept harganya tidak setinggi itu. Dari penelusuran majalah detik di sejumlah situs internet, harga untuk kursi jenis ID Trim, yang diperuntukkan pimpinan Banggar hanya 810 Euro atau bila dikonversi ke dalam rupiah hanya Rp 9.541.800 (1 euro = Rp 11.780). 

Sedangkan untuk ID Trim L harganya 1,016 euro atau Rp 11.968.480. Dengan kata lain, harga kursi untuk pimpinan Banggar melonjak dua kali lipat dari harga normal.�

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Umum �Asosiasi Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) Ambar Tjahyono. Menurut Ambar, dari situs Vitra yang dilihatnya, �harga untuk office chair �kisarannya Rp 5 juta-Rp 7 jutaan. 

"Kalau pun mereka bilang kursi yang dibeli DPR model terbaru dengan banyak keunggulannya, harganya paling tidak lebih dari Rp 10 juta. Dan pabrikan dalam negeri juga bisa membuat kursi semacam itu," ujar Tjahyono.

Selain harganya yang dianggap janggal, sangat disayangkan para wakil rakyat lebih memilih barang impor dibanding produk karya anak negeri sendiri. Padahal kualitas mebel buatan dalam negeri berkualitas ekspor dan punya sertifikat juga.

Untuk memastikan harga sebenarnya dari kursi impor itu, Ketua BK DPR M Prakosa menyatakan akan memanggil semua pihak yang terkait dalam proyek, termasuk supplier barang dan jasa. "Kita juga akan memanggil PT Dekorindo, pemasok kursi impor itu pada Selasa (24/1/2012) depan," ungkap Prakoso kepada majalah detik.�


Sekjen DPR Nining Indra Saleh tidak mau memberikan jawaban yang jelas terkait tudingan adanya dugaan mark up dalam pengadaan kursi di ruang Banggar DPR. Ia malah menyarankan untuk menunggu hasil audit BPKP.�

Namun audit oleh BPK atau BPKP dianggap Uchok Sky Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tidak bisa �menguak dugaan mark up pengadaan kursi atau renovasi ruang Banggar.�KPK harus turun tangan.

"Kursi yang ada sekarang aja bisa bikin politisi tidur saat rapat. Apalagi kalau dikasih kursi nyaman dan mahal," �kritik Uchok soal hobi DPR memilih fasilitas mewah. 

Menyingkap Sosok Nining Indra Saleh

Nama Nining Indra Saleh menjadi sorotan. Pasca mencuatnya proyek renovasi ruangan Banggar DPR, Nining, yang menjabat Sekjen DPR, itu, dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Bahkan, beberapa anggota DPR mengusulkan supaya Nining ditendang dari Gedung DPR alias dipecat.

Tapi Nining tak bergeming. Menurutnya, semua proyek yang dikerjakan Sekjen bukan peran lembaganya semata. Sebab, sebagian besar proyek di lingkungan DPR adalah usulan dari para anggota DPR sendiri. Lagi pula, setiap anggaran yang diajukan sudah melalui persetujuan anggota dewan yang duduk di Badan Anggaran dan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Perempuan kelahiran Cirebon, Jawa Barat, 13 April 1955, itu, menduduki jabatan Sekjen DPR sejak 2005, semasa DPR dipimpin Agung Laksono. Penunjukan Nining sebagai Sekjen DPR berdasarkan PP No 23 Tahun 2005.

Meski namanya sering menjadi perbincangan, namun tak banyak orang yang tahu tentang kehidupan Nining di luar kegiatannya di DPR. Bahkan, sejumlah anggota 
DPR maupun pegawai di kesekertarian DPR tak tahu di mana rumahnya. Yang mereka tahu, Nining tinggal di Komplek DPR, Kalibata.

Sementara, menurut hasil Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diperoleh majalah detik, Nining tercatat memiliki harta kekayaan per 14 Mei 2009 sebesar Rp 1.810.650.039 dan US$ 50.954. Kekayaan tersebut berupa harta bergerak dan tak bergerak.

Harta tak bergerak Nining antara lain tanah dengan luas ribuan meter per segi di Cirebon, Bogor, dan Jakarta Barat. Sementara harta bergerak Nining di antaranya logam mulia dan giro atau setara kas lainnya senilai ratusan juta rupiah

Cuci Tangan dari Proyek Bualan

Jakarta - Cuaca, Kamis sore, 19 Januari 2012 itu kontras dengan wajah Nining Indra Saleh. Cuaca cerah, tapi Nining terlihat sangat mendung. Sore itu Nining dipanggil ke rumah dinas Ketua DPR Marzuki Alie di kawasan Widya Chandra, Jakarta menyusul kontroversi renovasi ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp 20 miliar. 

Pukul 16.00 WIB, Nining yang mengenakan batik kecoklatan datang ditemani 3 stafnya. Sekjen DPR itu terkaget-kaget ketika bertemu kembali dengan reporter majalah detik, M Rizal di rumah Marzuki. Sebelumnya ketika bertemu di DPR, Nining sudah menolak untuk diwawancara khusus.

Setelah 30 menit menunggu, Nining baru bisa bertemu Marzuki. Ketua DPR itu baru tiba dari Ethiopia usai menghadiri pertemuan ke-6 Parlemen Uni Afrika yang berlangsung di Addis Ababa. Jetlag belum hilang, Marzuki sudah harus pusing menghadapi kontroversi renovasi ruang rapat Banggar. 

Maka begitu ketemu Nining, Marzuki tidak bisa menahan emosi. Ia merasa kecolongan karena tidak mendapat laporan secara mendetail soal proyek kontroversial tersebut.

Marzuki wajar marah sebab renovasi Banggar senilai Rp 20 miliar lebih itu ujung-ujungnya menyeret Marzuki yang menjabat Ketua DPR juga merangkap Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Ia jadi sasaran kemarahan sebab BURT lah yang meneken setiap anggaran yang diajukan Sekjen DPR, termasuk proyek renovasi dan pengadaan barang di ruang Banggar.

Maka tidak dapat dihindari, pertemuan di ruang keluarga Marzuki itu pun berlangsung tegang. Marzuki memarahi Nining. "Ibu Nining sudah sering saya nasihati supaya jangan lupa lapor kalau ada hal yang penting. Apalagi masalah renovasi ruang Banggar," kata Marzuki kepada majalah detik yang menemui Ketua DPR itu di rumahnya, Kamis sore itu. 

Mendapati kemarahan Marzuki, Nining dengan wajah tetap tertunduk hanya bisa menjawab pelan. " Iya salah saya Pak, tidak lapor masalah detailnya ke pimpinan DPR," ujar Nining.

Pertemuan Marzuki dan Nining berlangsung sekitar 2 jam. Usai salat Maghrib, Marzuki meninggalkan rumahnya karena harus menghadiri suatu acara. Begitu Marzuki keluar, Nining pun ikut pergi. Ia lagi-lagi tidak mau memberi keterangan. “Su

***

Renovasi ruang Banggar DPR yang dilakukan Sekjen DPR menuai protes sebab dinilai kelewat mewah dan banyak kejanggalan. Lampu penerangan ruang rapat, misalnya mencapai Rp 250 juta, dan kursi pimpinan Banggar yang harga satuannya menembus angka Rp 24 juta.


Renovasi ini memang fantastis. Awalnya ruangan Banggar itu hanya dikeluhkan lantaran lampunya sudah agak redup dan catnya sudah sedikit pudar warnanya. Namun ternyata bukan hanya lampu yang diganti. Tapi seluruh ruangan dan isinya juga diganti dengan perabotan yang canggih.



Salah satu pekerjaan yang dinilai cukup aneh adalah ruang tunggu Menteri dan Anggota Banggar yang dilengkapi dengan sistem anti sadap. Masing-masing ruangan luasnya 6x6 meter persegi dan terletak di belakang ruang rapat Banggar di lantai 2 Gedung Nusantara II. Jadi kalau mau masuk ke ruang tunggu harus melewati ruang rapat dahulu.



Skema ruang tunggu ini jelas berbeda dengan ruang-ruang rapat komisi atau fraksi. Sebab ruang tunggu di ruang rapat fraksi atau komisi posisinya ada di depan pintu masuk ruang rapat. Jadi begitu tamu atau anggota ingin masuk mereka langsung ke ruang tunggu dahulu.

Jangan heran karena ruangan yang berbeda dari yang ada sebelumnya, beberapa anggota DPR merasa heran.

"Kok jadi aneh yah. Bikin ruangan yang anti sadap segala. Emang takut disadap siapa?" tanya salah satu anggota Badan Kehormatan (BK) DPR Ali Maschan Moesa.



Anehnya, dalam proyek renovasi masing-masing pihak terkait terlibat aksi saling tuding. Sekjen yang menjadi eksekutor berkilah, renovasi merupakan keinginan dari pimpinan Banggar. 

Menurut Nining, pihaknya telah menyertakan rekaman rapat Sekjen, BURT, dan Banggar saat menyerahkan surat permohonan renovasi ruang Banggar DPR kepada pimpinan DPR. Salah satu isi rekaman antara lain menyangkut permintaan renovasi berikut pemilihan furniture-nya.



Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng tidak terima dengan adanya rekaman itu. "Silakan dibuka, yang kami tahu rapat di sini sifatnya konsultasi tidak ada rekaman. Kalau misalnya Sekjen buat rekaman, kami akan tuntut Sekjen karena itu dilarang," kata Mekeng.

Keributan bukan hanya antara Banggar dan Sekjen. Marzuki yang meneken seluruh anggaran untuk semua proyek yang dilakukan Sekjen juga tidak mau disalahkan.


"Saya kan hanya menandatangani ajuan anggaran dari Sekjen. Saya tidak dilapori detail proyek-proyeknya,” kata Marzuki pada majalah detik.

Belakangan diketahui, Marzuki memang tidak hadir dalam rapat pengambilan keputusan proyek ruang Banggar Rp 20 miliar. Rapat finalisasi sekaligus pengambilan keputusan dilakukan di Wisma DPR Kopo, pada 9 Desember 2011. Saat itu Marzuki sibuk.

Keputusan proyek itu diteken Wakil Ketua BURT Pius Lustrilanang selaku pemimpin rapat. Menurut Pius, keputusan itu disepakati rapat pleno BURT DPR. Kalau ada mark up, menurut Pius, terjadi di Kesekjenan karena lembaga ini yang menyusun anggaran atas permintaan Banggar. “Sekarang ini kan semua cari kambing hitam. Ada masalah, semua cari kambing hitam," ujar Pius.

Sebelum kontroversi ruangan Banggar, DPR sudah panen kemarahan saat akan membangun gedung baru dengan anggaran Rp 800 miliar. Rencana pembangunan gedung meski anggaran diturunkan jadi Rp 500 miliar itu lantas batal. Namun ternyata angka Rp 500 miliar itu tetap dihabiskan DPR untuk perawatan gedung DPR yang salah satunya untuk merenovasi ruang Banggar. 

"Dari kasus ini, DPR jelas sekali bohong, membual. Mereka tidak rela proyek itu batal," kritik Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra Uchok Sky Khadafi.
Aksi saling tuding antara Sekjen dan anggota DPR, menurut Uchok lantaran kedua belah pihak memang "ada main" dalam proyek-proyek di DPR. Ketika ketahuan mereka kemudian saling lempar batu dan cuci tangan. 

Apakah benar DPR ada main dalam proyek kontroversi itu? Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa tidak berani member kepastian. “Saya tidak tahu persis dan belum menerima laporannya,” kata Prakosa